Pengertian Masjid
Kata masjid itu sendiri berasal dari kata sajada-yasjudu-masjidan (tempat sujud) (Harahap, 1996: 26).. Sidi Gazalba menguraikan tentang masjid; dilihat dari segi harfiah masjid memanglah tepat sembahyang. Perkataan masjid berasal dari bahasa Arab. Kata pokoknya sujadan, fi’il madinya sajada (ia sudah sujud) fi’il sajada diberi awalan ma, sehingga terjadilah isim makan. Isim makan ini menyebabkan perubahan bentuk sajada menjadi masjidu, masjida.
Jadi ejaan aslinya adalah masjid (dengan a). Pengambil alih kata masjid oleh bahasa Indonesia umumnya membawa proses perubahan bunyi a menjadi e, sehingga terjadilah bunyi mesjid. Perubahan bunyi dari ma menjadi me, disebabkan tanggapan awalan me dalam bahasa Indonesia. Bahwa hal ini salah, sudah tentu kesalahan umum seperti ini dalam indonesianisasi kata-kata asing sudah biasa. Dalam ilmu bahasa sudah menjadi kaidah kalau suatu penyimpangan atau kesalahan dilakukan secara umum ia dianggap benar. Menjadilah ia kekecualian (Gazalba, 1994: 118).
Arti masjid dikhususkan sebagai tempat yang disediakan untuk mengerjakan shalat lima waktu, sehingga tanah lapang yang biasa digunakan untuk mengerjakan shalat hari raya Idul Fitri, Idul Adha, dan lainnya tidak dinamakan masjid (Al- Qahthani, 2003: 1).
Menurut istilah yang dimaksud masjid adalah suatu bangunan yang memiliki batas-batas tertentu yang didirikan untuk tujuan beribadah kepada Allah seperti shalat, dzikir, membaca al-Qur’an dan ibadah lainnya.
Tidak ada komentar
Berikan Komentar